Kamera Tersembunyi

Kamis, 10 Oktober 2013

"Ethical Governance"


Governance System
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi 6 yaitu presidensial, parlementer, komunis, demokrasi liberal, liberal, dan kapital. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis.
Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.Secara luas, berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Sedangkan secara sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
Ethical Governance atau yang biasa disebut sebagai etika pemerintahan adalah salah satu hal mengenai nilai dan norma-norma yang dipatuhi dalam sebuah pemerintahan. Dari pengertian etika sendiri mengenai baik dan buruk nya sesuatu maka etika pemerintahan disini adalah sikap pemerintah dalam beretika yang baik yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.  Setelah sebuah organisasi dianggap sebagai korup maka akan terjadi penurunan dari legitimasi. Dengan legitimasi menurun, panggilan untuk peraturan yang lebih akan tumbuh lebih keras, menyesakkan organisasi yang bersangkutan dan perekonomian secara keseluruhan. Maka akan sulit menciptakan pemerintahan yang bersih.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di perusahaan adalah Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.  Mendorong pengelolaan  perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.  Mendorong agar manajemen perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar perusahaan. Meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional. Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan perusahaan.
        Contoh kongkrit dari kasus etika dalam pemerintahan sudah banyak sekali. Seperti kasus korupsi dan suap yang belakangan ini kian merebak. Di sinilah Kepemimpinan Etis adalah sebuah kebutuhan. Hanya jika manajemen set yang jelas, tegas dan kontrol kebijakan penetapan toleransi nol, bisa memastikan praktik yang baik. Pejabat- pejabat yang Korup sungguh telah melanggar etika profesi mereka terlebih lagi mereka adalah public figure yang sosoknya seringkali diidolakan atau diteladani oleh masyarakat umum. Sungguh sangat disayangkan bila kepemerintahan ini dinodai dengan hal-hal yang hanya menguntungkan diri sendiri. Seperti kasus korupsi dan kasus suap itu hanya menguntungkan pribadi mereka sendiri. Sementara diluar sana masih banyak rakyat miskin yang untuk makan pun sulit. Disinilah moral dan norma seharusnya bisa selalu dipatuhi oleh para pejabat negara agar kasus yang merugikan banyak pihak seperti itu pun bisa dicegah dan dimusnahkan. Agar tercipatanya suatu pemerintahan dengan etika yang baik dan dapat menjadi contoh masyarakat luas. 
Dalam contoh lainnya sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut .
Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh banyak masyarakat yang  Lebih memilih memisahkan diri dengan sistem pemerintahan yang sudah dibuat karena tidak sesuai dengan pemikiran mereka. Bahkan adanya suatu kumpulan atau organisasi seperti GAM (Gerakan Aceh Merdeka) merupakan salah satu contoh bahwa masih banyak masyarakat yang kurang menyadari akan adanya etika dalam pemerintahan itu sendiri sehingga mereka lebih memilih tidak mengikuti atau memisahkan diri bahkan terkadang bersikap anarkis terhadap peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh sistem pemerintahan disuatu negara sungguh hal ini sangat disayangkan terlebih bahwa negara kita adalah suatu negara kesatuan dengan prinsip bhineka tunggal ika maka seharusnya dengan perbedaan apapun kita tetap harus bisa bersatu.


Nama : Arien Kurniawan. H
NPM : 21210064
Kelas : 4 EB 20

Sumber: :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar