Governance System
Sistem
pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini
dibedakan menjadi 6 yaitu presidensial, parlementer, komunis, demokrasi
liberal, liberal, dan kapital. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan
untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering
terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap
memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai
fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis.
Jika
suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut.Secara luas, berarti sistem pemerintahan itu menjaga
kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas,
menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi,
keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana
seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem
pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Sedangkan secara
sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan
roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan
mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
Ethical
Governance atau yang biasa disebut sebagai etika pemerintahan adalah salah satu
hal mengenai nilai dan norma-norma yang dipatuhi dalam sebuah pemerintahan.
Dari pengertian etika sendiri mengenai baik dan buruk nya sesuatu maka etika
pemerintahan disini adalah sikap pemerintah dalam beretika yang baik yang
sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Setelah sebuah organisasi
dianggap sebagai korup maka akan terjadi penurunan dari legitimasi. Dengan
legitimasi menurun, panggilan untuk peraturan yang lebih akan tumbuh lebih
keras, menyesakkan organisasi yang bersangkutan dan perekonomian secara
keseluruhan. Maka akan sulit menciptakan pemerintahan yang bersih.
Salah
satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan
cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate
Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat
keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi,
kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan
adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan
(stakeholders) secara konsisten.
Maksud
dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di perusahaan adalah
Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan,
akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar perusahaan
memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional. Mendorong
pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta
memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian. Mendorong
agar manajemen perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan
dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di
sekitar perusahaan. Meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian
nasional. Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan perusahaan.
Contoh
kongkrit dari kasus etika dalam pemerintahan sudah banyak sekali. Seperti kasus
korupsi dan suap yang belakangan ini kian merebak. Di sinilah Kepemimpinan Etis
adalah sebuah kebutuhan. Hanya jika manajemen set yang jelas, tegas dan kontrol
kebijakan penetapan toleransi nol, bisa memastikan praktik yang baik. Pejabat-
pejabat yang Korup sungguh telah melanggar etika profesi mereka terlebih lagi
mereka adalah public figure yang sosoknya seringkali diidolakan atau diteladani
oleh masyarakat umum. Sungguh sangat disayangkan bila kepemerintahan ini
dinodai dengan hal-hal yang hanya menguntungkan diri sendiri. Seperti kasus
korupsi dan kasus suap itu hanya menguntungkan pribadi mereka sendiri. Sementara
diluar sana masih banyak rakyat miskin yang untuk makan pun sulit. Disinilah
moral dan norma seharusnya bisa selalu dipatuhi oleh para pejabat negara agar
kasus yang merugikan banyak pihak seperti itu pun bisa dicegah dan dimusnahkan.
Agar tercipatanya suatu pemerintahan dengan etika yang baik dan dapat menjadi
contoh masyarakat luas.
Dalam
contoh lainnya sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga
suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun
merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak
bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem
pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya
hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas
berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah
laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga
kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem
pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut
turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut .
Hingga
saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu
secara menyeluruh banyak masyarakat yang Lebih memilih memisahkan diri
dengan sistem pemerintahan yang sudah dibuat karena tidak sesuai dengan
pemikiran mereka. Bahkan adanya suatu kumpulan atau organisasi seperti GAM
(Gerakan Aceh Merdeka) merupakan salah satu contoh bahwa masih banyak masyarakat
yang kurang menyadari akan adanya etika dalam pemerintahan itu sendiri sehingga
mereka lebih memilih tidak mengikuti atau memisahkan diri bahkan terkadang
bersikap anarkis terhadap peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh sistem
pemerintahan disuatu negara sungguh hal ini sangat disayangkan terlebih bahwa
negara kita adalah suatu negara kesatuan dengan prinsip bhineka tunggal ika
maka seharusnya dengan perbedaan apapun kita tetap harus bisa bersatu.
Nama : Arien Kurniawan. H
NPM : 21210064
Kelas : 4 EB 20
Sumber: :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar