Harga Transfer
Untuk organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah unit dipakai
sebagai masukan bagi unit lain. Transaksi antar unit ini mengakibatkan
timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing didefenisikan
sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional
untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division) dan
unit divisi pembeli (buying divison). Pada penjelasan ini
pengertian harga transfer dibatasi pada nilai yang diberikan atas suatu transfer
barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari kedua
pihak yang terlibat adalah pusat laba.
Harga transfer yang terjadi antar unit harus mencapai beberapa tujuan,
antara lain:
1.Memberi informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk
menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2. Menghasilkan keputusan yang selaras dengan cita-cita (meningkatkan
laba unit usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan).
3. Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha individual.
4.Sistem tersebut harus mudah dimengerti dan dikelola.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga
sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual,
dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang
tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah
akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang
sangat penting.
Penentuan Harga
Transfer
Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan
menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak
merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam
praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan
perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga
yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau
dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit
diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan
metode-metode berikut: (1) Harga transfer berdasarkan pasar, (2) Harga transfer
berdasarkan biaya, (3) Harga transfer negoisasi.
(1)Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer
Prices)
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga
transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual
dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada
kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan
adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu
produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang
diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri
yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi
penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak
menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya
menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk
memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga
transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).
(2)Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya
yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa,
penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki
beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat
mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat
memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi
daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari
luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak
akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan
harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang
yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya
variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost),
biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan
gabungan antara biaya variabel dan tetap(variable cost plus fixed fee).
(3)Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi
dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk
menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi
memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi
dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung
memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas
transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang
inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang
berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga
transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah
untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa
menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak
yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada
satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua
belah pihak.
Aspek Internasional
Harga Transfer
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate
pricing, interdivisional atau internal pricing yang
merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas
transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara
lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga
yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational
corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas
negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada
meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan
meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan
pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan
otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika
transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan
pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer
pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis
yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak
atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan
asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari
batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing
dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di
sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC
mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang
asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari
suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara
dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80%
perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai
suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan
ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar
negara sekarang menerima perjanjian modalOrganization of Economic
Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga
transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length,
artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen.
Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat
perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian,
terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk
membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan
menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length
standard tersebut.
NAMA :
ARIEN KURNIAWAN. H
NPM : 21210064
KELAS :
4 EB 20
Sumber :
http://dellyherdiana.blogspot.com/2014/04/penetapan-harga-transfer_6.html
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional,
Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat