Kamera Tersembunyi

Minggu, 09 Desember 2012

NOMOR POKOK WAJIB PAJAK

Nomor pokok wajib pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Fungsi NPWP
  • Sarana dalam administrasi perpajakan.
  • Tanda pengenal diri atau Identitas WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
  • Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.
  • Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan.

Pendaftaran Untuk Mendapatkan NPWP
  • Berdasarkan sistem self assessment setiap WP wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan WP, untuk diberikan NPWP.
  • Kewajiban mendaftarkan diri berlaku pula terhadap wanita kawin yang dikenakan pajak secara terpisah, karena hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim atau dikehendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.
  • Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempunyai tempat usaha berbeda dengan tempat tinggal, selain wajib mendaftarkan diri ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggalnya, juga diwajibkan mendaftarkan diri ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan.
  • Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, bila sampai dengan suatu bulan memperoleh penghasilan yang jumlahnya telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun, wajib mendaftarkan diri paling lambat pada akhir bulan berikutnya.
  • WP Orang Pribadi lainnya yang memerlukan NPWP dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh NPWP.

Tatacara Pendaftaran NPWP
Untuk mendapatkan NPWP Wajib Pajak (WP) mengisi formulir pendaftaran dan menyampaikan secara langsung atau melalui pos ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) setempat dengan melampirkan:

1. Untuk WP Orang Pribadi Non-Usahawan: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia atau foto kopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing.

2. Untuk WP Orang Pribadi Usahawan :
1. Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing;
2. Surat Keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa.

3. Untuk WP Badan :
1. Fotokopi akte pendirian dan perubahan terakhir atau surat keterangan penunjukkan dari kantor pusat bagi BUT;
2. Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing, dari salah seorang pengurus aktif;
3. Surat Keterangan tempat kegiatan usaha dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa.

4. Untuk Bendaharawan sebagai Pemungut/ Pemotong:
1. Fotokopi KTP bendaharawan;
2. Fotokopi surat penunjukkan sebagai bendaharawan.
5. Untuk Joint Operation sebagai wajib pajak Pemotong/pemungut:
1. Fotokopi perjanjian kerja sama sebagai joint operation;
2. Fotokopi NPWP masing-masing anggota joint operation;
3. Fotokopi KTP bagi penduduk Indonesia atau fotokopi paspor ditambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang minimal Lurah atau Kepala Desa bagi orang asing, dari salah seorang pengurus joint operation.

1. Wajib Pajak dengan status cabang, orang pribadi pengusaha tertentu atau wanita kawin tidak pisah harta harus melampirkan foto kopi surat keterangan terdaftar.
2. Apabila permohonan ditandatangani orang lain harus dilengkapi dengan surat kuasa khusus.



Nama : Arien Kurniawan. H
NPM : 21210064\
Kelas  : 3 EB 20

Jenis-Jenis Auditor



Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.

Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:

1. Auditor Pemerintah

a. Badan Pemeriksa keuangan (BPK) adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah.
Fungsi dan tugas nya adalah :
  • Sebagai general audit atas pemda/pusat termasuk BUMN dan BUMD
  • Complience audit atas audit investigasi atas sebuah kasus
  • Eksternal audit pemerintah

b. Badan Pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP)
tugasnya adalah sebagai auditor internal pemerintah untuk manajemen audit (memberikan rekomendasi agar perusahaan lebih efisien, dan tidak memberikan opini auditor)
c. Inspektorat Jendral Departemen keuangan sebagai auditor internal departemen keuangan
d. Badan pengawasan daerah tingkat I dan II sebagai audit internal daerah tingkat I dan II
e. Auditor pajak sebagai complience audit terhadap peraturan per undanga-undangan perpajakan.

Auditor Eksternal Pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai perwujudan dari Pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi "untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang pengaturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat bersikap independen."

2. Auditor Intern
merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.

3. Auditor Independen atau Akuntan Publik
adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan (General Audit).
Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:

4. Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan.
Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.



Nama : Arien Kurniawan. H
NPM  : 21210064
Kelas : 3 EB 20

Visi, Misi dan Strategy IMF

visi IMF1. Berusaha keras mempromosikan pertumbuhan ekonomi non inflasioner yang berkelanjutan yang bermanfaat bagi semua orang di dunia 
2. menjadi pusat kompetensi bagi stabilitas system keuangan internasional 
3. memusatkan perhatian pada penanggung jawab utama di bidang keuangan dan ekonomi makro.bekerja secara melengkapi bersama lembaga lainnya yang didirikan untuk menjaga barang – barang publik global 
4. menjadi lembga yang terbuka , mampu belajar dari pengalaman dan dialog dan beradaptasi secara terus menerus terhadap keadaan yang terus berubah

MISI IMF
  1. menjadi tolak ukur suatu negara untuk mempromosikan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang baik
  2. bertanggung jawab atas program stabilitas serta mencari pola makro policy yang lebih sehat
  3. mendorong negara supaya melaksankan kebutuhan ekonomi uang baik
  4. membantu negara yang mengalami kesulitan ekonomi artinya yang mencari investasinya untuk mendapatkan kembali keseimbangan neracanya dengan dunia luar.

STRATEGY IMF
  1. IMF melakukan pemantauan perkembangan dan kebijakan ekonomi dan keuangan dari negara anggotanya dan pada tingkat global dan memberikan nasihat dan kebijakan kepada anggotanya berdasarkan pengalaman lebih dari 50 tahun.
  2. IMF memberikan pinjaman kepada Negara anggota yang menghadapi masalah neraca pembayaran tidak hanya untuk menyediakan proses penyesuaian dan kebijakan resformasi yang bertujuan untuk mengoreksi permasalahan mendasar perekonomian.
  3. IMF menyediakan bantuan teknis dan pelatihan di bidang yang menjadi keahliannya kepada pemerintah dan bank sentral dari negara anggotanya.

TUJUAN
  1. Untuk memajukan kerjasama moneter Internasional melalui institusi yang menyediakan fasilitas untuk konsultasi dan kerjasama dalam memecahkan masalah moneter internasional
  2. Untuk memudahkan ekspansi dan perkembangan yang seimbang perdagangan internasional, dan untuk berperan serta dalam memajukan dan memelihara mutu tenaga kerja dan pendapatan riil serta pekembangan sumber produktif dari seluruh anggota sebagai tujuan primer dari kebijakan ekonomi.
  3. Untuk memajukan stabilitas perdagangan, memelihara perjanjian perdagangan yang baik antar anggota, dan untuk menghindari depresiai perdagangan kompetitif.
  4. Untuk membantu penciptaan system pembayaran multilateral berdasarkan transaksi lancar antar Negara anggota dan dalam mengeliminasi batasan perdagangan luar negri yang menghalangi perkembangan perdagangan dunia.


RENCANA STATEGIC

1. Rencana Strategic Jangka Pendek
  • Mengurangi kemiskinan dengan melakukan strategi
  • Melakukan pendekatan komprehensif bagi perkembangan dan pandangan luas atas kemiskinan adalah penting
  • Pertumbuhan ekonomi lebih cepat adalah penting untuk pengangguran kemiskinan yang berkelanjutan dan berpatisipasi luas oleh masyarakat miskin dapat meningkatkan potensi pertambahan Negara
  • Rasa kepemilikan masyarakat akan tujuan, strategi dan arah pembangunan dan pengurangan kemiskinan adalah penting
2. Rencana Strategic Jangka Menengah
  • Memprioritaskan pada upaya pengetahuan fiskal dan moneter yang terutama ditujukan agar terjadi kontraksi fiskal maupun moneter
  • Mengharuskan penggunaan dana dari tambahan penerimaan akibat kebaikan minyak bumi yang digunakan untuk mengurangi defisit anggaraan dan bukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi
  • Memprioritaskan pada jaminan adanya pembayaran cicilan utang luar negri Indonesia, terutama dalam bentuk prioritas berlebihan pada penjualan asset
  • Meninjau dan memonitor perkembangan keuangan dan ekonomi global dan nasional dalam menasihatkan anggota tentang kebijakan ekonomi mereka.
  • Memberi pinjaman mata uang kertas kepada mereka untuk mendukung penyesuian dan kebijakan reformasi yang ditetapkan untuk mengoreksi masalah neraca pembayaran dan mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
  • Menawarkan berbagai macam bantuan teknik juga pelatihan bagi para pejabat bank pemerintah

3. Rencana Strategic Jangka Panjang
  • Pinjaman siaga membentuk inti kebijakan pinjaman IMF yang diberikan kepada Negara yang mengalami masalah pada neraca pembayaran
  • Fasilitas pendanaan yang lebih panjang, dukungan IMF bagi anggotanya berdasarkan fasilitas pendanaan diperpanjang memberikan kepastian bahwa sebuah Negara anggota bisa menang.

ANALISIS SWOT

1. Strength (Kekuatan) :
· Mempunyai tenaga keuangan professional
· Berkuasa tentang keuangan
· Dapat kepercayaan dari Negara adi kuasa

2. Weakness (Kelemahan) :
· Banyak solusi pemecahan masalah yang salah

3. Opportunity (Peluang) :
· Bisa mengatur Negara yang memiliki utang kepada IMF
· Sebagai satu – satunya lembaga keuangan Internasional

4. Threath (Ancaman) :
· Ditinggalkan oleh para anggotanya karena tidak mampu mengatasi krisis




nama : Arien Kurniawan. H
NPM : 21210064
Kelas : 3 EB 20 

Inflasi dan Dampaknya Terhadap Perekonomian


Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi 4 golongan,
  1. Inflasi ringan, Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
  2. sedang, inflasi sedang antara 10%—30% setahun
  3. berat, berat antara 30%—100% setahun
  4. dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Bagaimana Inflasi Terjadi?
  1. Inflasi yang disebabkan adanya tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
contohnya :
- bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang baru
- bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kemudahan kredit bank

Keterangan:
P = Price equilibirium (harga sebelum mengalami kenaikan)
S = Supply (penawaran) yang diasumsikan bersifat tetap
D = Demand (permintaan) sebelum mengalami perubahan
D' = Demand (permintaan) setelah mengalami perubahan, meningkat karena daya beli masyarakat bertambah
P' = Price (harga) setelah mengalami kenaikan akibat bergesernya permintaan (D) dari
D ke D'

  1. Inflasi karena desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.
Contohnya:
- kenaikan biaya produksi, seperti kenaikan upah, kenaikan harga bahan modal
- berkurangnya jumlah penawaran
- naiknya harga barang yang dibarengi dengan turunnya jumlah produksi
- kenaikan biaya produksi, seperti kenaikan upah, kenaikan harga bahan modal

Keterangan:
P = Price equilibrium (harga mula-mula)
D = Demand (permintaan) yang diasumsikan tetap
S = Supply (penawaran)
S' = Supply (penawaran setelah berkurang)
P' = Price (harga) setelah mengalami kenaikan akibat berkurangnya penawaran dari S ke S'
Q = kualitas barang

  1. Inflasi campuran, terjadi karena kombinasi unsur inflasi tarikan dan inflasi dorongan biaya.
  2. Inflasi impor, terjadi karena pengaruh inflasi luar negeri dan adanya perdagangan antar negara.
Misalnya: suatu negara sedang mengalami inflasi, kemudian hasil produksi dari negara tersebut dibutuhkan oleh negara lain dan diimpor, maka harga barang tersebut meningkat.
Berdasarkan timbulnya inflasi
  1. Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation), inflasi ini timbul karena defisit anggaran belanja negara dan gagalnya pasar yang berakibat harga kebutuhan pokok menjadi mahal.
  2. Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation), terjadi karena kenaikan harga barang di negara lain, biaya produksi barang luar negeri tinggi, kenaikan impor tarif barang
Dampak Postitif Inflasi
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi.
Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi.

Orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Bagi orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).


Dampak Negatif Inflasi
Dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Tetapi secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong tingkat bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Nama : Arien Kurniawan. H
NPM : 21210064
Kelas : 3 EB 20